Link view...

Admob

Senin, 20 April 2009

Bermain-main Dengan Menyebut Nama Allah, Al-Qur'an dan Rasul

Bagikan :


Oleh: Abu Nida' Chomsaha Sofwan


Dirhwayatka dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam dan Qatadah secara ringkas. Ketika dalam peristiwa perang Tabuk ada orang-orang yang berkata "Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur'an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan". Maksudnya, menunjuk kepada Rasulullah dan para sahabat yang ahli baca Al-Qur'an. Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: "Omong kosong yang kamu katakan. Bahkan kamu adalah munafik. Pasti akan aku beritahukan kepada Rasulullah." Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada Beliau. Tetapi sebelum ia sampai, telah turun wahyu Allah kepada Beliau. Ketika orang itu datang kepada Rasulullah, Beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka berkatalah dia kepada Rasulullah: "Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk pengisian waktu saja dalam perjalanan kami." Ibnu Umar berkata,"Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah, sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: "Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja". Lalu Rasulullah bersabda kepadanya: "Apakah terhadap Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?"

Hubungan Pembahasan Ini Dengan Tauhid
Hakikat tauhid adalah penyenyerahan diri, taat, menerima dan mengagungkan Allah Subhannahu Wata'ala. Sedangkan bersenda gurau dan mengolok-olok Allah, Al-Qur'an dan RasulNya merupakan penentangan, karena tidak menunjukkan pengagungan.
Tauhid berarti kesepakatan, sedangkan mengolok-olok bermakna sebaliknya. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu berkata, bahwa orang kafir terbagi menjadi dua. Pertama, mu'ridhun (yang berpaling) sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Sebenarnya kebanyakan mereka tidak mengetahui yang hak, karena itu mereka mereka berpaling." (QS Al-Anbiya': 24). Kedua, mu'aaridhun (yang menentang atau membantah). Yaitu mereka yang selalu melakukan penentangan dengan berbagai cara untuk memadamkan cahaya Allah. Salah satu bentuk penentangan itu ialah dengan mengolok-olok Allah, Rasul atau Al-Qur'an, tidak mungkin keluar dari hati orang yang bertauhid, tetapi keluar menjadi kebiasaan orang-orang munafik atau orang-orang kafir musyrik.
Menurut pendapat yang benar, sebagaimana dikatakan Syaikh Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh dalam kitab At-Tahmid Li Syarh Kitab At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah 'Alal Ibad, beliau mengatakan, "Yang dimaksud oleh surat At-Taubah diatas adalah munafik. Karena ahli tauhid tidak mungkin melakukan senda gurau dengan berolok-olok. Jika dia melalukan olok-olok, maka dapat diketahui, sesungguhnya dia tidak mengagungkan Allah, dan tidak bertauhid, karena mengolok-olok meniadakan pengagungan".
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, "Allah telah memberi kabar, bahwa mereka telah kafir setelah beriman padahal mereka berkata 'sesungguhnya kami berbicara kekafiran tanpa ada keyakinan, kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja'. Allah telah menerangkan, menghina ayat-ayatNya adalah kufur. Perkataan ini, tidak akan terucap kecuali dengan hati lapang mengucapkannya. Karena, kalau di dalam hatinya ada keimanan, tentu seseorang tidak akan mengucapkan perkataan yang mengandung olok-olok tersebut.

Hukum mengolok-olok Allah, Al-Qur'an dan Rasul
Barangsiapa yang mencela Allah Subhanahu wata'ala atau bersenda gurau ketika menyebut namaNya dan tidak menampakkan penghormatan, atau bersendagurau dengan mengolok-olok Al-Qur'an atau Sunnah Rasulullah Salallahu alaihi wassalam, maka dia menjadi kafir dengan kekufuran besar, yang berarti dia murtad dari agama islam. Dia menjadi kafir jika mengolok-olok tiga hal tersebut, atau olok-olokkannya tertuju kepada tiga hal tersebut, inilah yang dimaksud dalam bab ini.
Berbeda halnya jika mengolok-olok agama. Mengolok-olok agama terdapat perincian. Jika bersendagurau dengan agama, maka perlu dilihat yang dimaksudnya asal agamanya atau amaliah agama orang yang diolok-oloknya.
Contoh, jika ada seseorang yang mengolok-olok penampilan seorang muslim, padahal penampilan muslim itu berarti mengamalkan Sunnah, apakah dalam hal ini ia telah melakukan olok-olok yang mengakibatkan ia murtad dari agama Islam? Jawabannya, tidak. Karena, olok-oloknya ditujukan kepada praktek keagamaan, bukan kepada asal agama. Dalam hal ini, maka perlu dijelaskan kepadanya, bahwa yang dia olok-olok adalah Sunnah Nabi salallahu alaihi wassalam. Jika ia telah mengetahui tentang hal itu, kemudian masih mengolok-olok, mencela orang yang mengamalkan Sunnah, padahal ia sudah mengetahui dan meyakini, maka perbuatannya tersebut tergolong mengolok-olok Rasulullah, yang tentunya mengeluarkannya dari agama.
Demikian pula jika mengolok-olok dengan kalimat yang kembalinya kepada Al-Qur'an atau selain Al-Qur'an, juga terdapat perincian. Singkat kata, jika mengolok-olok Allah, sifat-sifatNya atau nama-namaNya atau mengolok-olok Rasulullah atau Al-Qur'an, maka hal itu merupakan kekufuran. Jika olok-oloknya bukan kepada tiga hal tersebut, makam dilihat. Jika kembali kepada salah satu dari tiga hal itu, maka hal itu adalah kekufuran besar. Jika tidak, berarti dia telah melakukan perbuatan yang haram, tidak termasuk kufur besar.[1]

Taubat Orang yang Mengolok-olok
Ayat 65-66 surat At-Taubah diatas merupakan nash, bahwa mengolok-olok Allah, Rasul dan ayat-ayatNya-maksudnya syariat Allah- adalah kafir; tidak diterima udzurnya; meski berkilah hanya bergurau dan bermain-main. Karena mengagungkan Allah dan mentauhidkaNya, menuntu seseorang untuk tidak tidak mempermainkan dan mengolok-olokNya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menyebutkan faida dari dua ayat surat At-Taubah tersebut. Diantaranya, taubat orang yang mengolok-olok Allah diterima, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat),...(QS At-Taubah ayat 66) dan ini terjadi. Diantara orang-orang yang dimaksud oleh ayat itu adalah yang dimaafkan oleh Allah dan diberi hidayah kepada Islam. Bertaubat dan Allah menerima taubatnya. Ini merupakan dalil yang kuat, bahwa orang yang mengolok-olok Allah diterima taubatnya. Akan tetapi harus disertai bukti yang nyata atau ketulusan taubatnya, karena kufur akibat mengolok-olok adalah kekufuran yang sangat berat, tidak sebagaimana kufurnya orang yang berpaling (dari Allah) atau menolak (apa yang datang dari Allah).[2]
Dalam menafsirkan ayat diatas, Ikrimah berkata: "Adalah orang yang termasuk -insya Allah- diampuni berkata, 'Ya Allah sesungguhnya aku mendengar suatu ayat yang dimaksud dalam ayat itu adalah aku. Sebuah ayat yang membuat kulit merinding dan hati menjadi takut. Ya Allah, jadikanlah kematianku terbunuh dijalanMu, sehingga tidak ada seseorang yang berkata bahwa aku telah memandikannya, aku mengkafaninya, atau aku telah menguburkannya'. Maka ia terbunuh pada perang Yamama, dan tidak seorangpun dari kaum muslimin menemukan jasadnya".
Demikian halnya taubat dari mencela Rasul. Diterima taubatnya, tetapi wajib dieksekusi (hukum bunuh) setelahnya[3]. Berbeda dengan mencela Allah yang diterima taubatnya tanpa eksekusi. Hal ini bukan karena hak Allah lebih renda dari Rasul, tetapi karena Allah mengabarkan berkenaan dengan hakNya, bahwa Dia mengampuni semua dosa. Sedangkan mencela Rasulullah berkaitan dengan dua hal. Permama, merupakan perkara syar'i. Kaitannya Muhammad sebagai Rasulullah. Dari sisi ini jika bertaubat ia diterima taubatnya. Kedua, perkara pribadi. Ini berkaitan, bahwa Muhammad sebagai utusan. Dari sisi ini, wajib mengekskusinya karena berkenaan dengan hak Beliau setelah bertaubat, dilaksanakan hukuman mati dan orang yang mengolok-olok tersebut tetap sebagai seorang muslim; dia dimandikan, dikafankan dan dishalatkan. Jasadnya dikuburkan di pemakaman muslim. Inilah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau telah menulis tentang hal ini dalam bukunya Sharim Al Maslul Fi Hukmi Qotli Sabbi Rasul atau Ash Sharim Al Maslul 'Ala Syatmi Ar Rasul.[4]
Al-Qur'an telah menerangkan, iman didalam hati menuntut adanya perbuatan zhahir yang sesuai dengannya. Sebagaimana firman Allah yang artinya: "Dan mereka berkata: 'Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kamipun taat'. Kemudia sebagian dari mereka berpaling sesudah itu. Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya, agar Rasul mengadili diantara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, (maka) mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit; atau (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan 'Kami mendengar dan kami patuh'. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung". (QS An-Nur: 47-51)
Disinilah iman dinafikan dari orang yang berpaling dari ketaatan kepada Rasul, dan Allah memberi kabar kepada orang-orang mukmin jika diseru kepada Allah dan Rasulnya supaya Rasul memutuskan perkara diantara mereka, mereka mendengar dan menaatinya. Dengan demikian, Allah menerangkan bahwa ini kewajiban iman.
Maka dari itu, hendaklah kita menjaga lisan. Sesungguhnya ia merupakan salah satu anggota tubuh yang paling berbahaya dan kebanyakan orang meremehkannya. Hindari perkataan tidak bermanfaat bagi diri, khususnya berkaitan dengan agama, ilmu, wali Allah, para ulama, sahabat Nabi atau tabi'in. Karena bisa jadi akan membesarkan fitnah yang terjadi. Hendaklah kita senantiasa merasa khawatir terhadap diri kita, seperti halnya para salaf yang senantiasa khawatir terhadap diri mereka, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Ibnu Abi Mulaikah, katanya: "Aku telah menemui tiga puluh orang sahabat Rasulullah salallahu alaihi wassallam, semuanya takut kalau kemunafikan menimpa diri mereka". Allahu musta'an.


Kesimpulan:
1. Orang yang dengan sengaja bersenda-gurau dengan memperolok-olok nama Allah, ayat-ayatNya atau Rasulullah, adalah kafir.
2. Sama saja apakah yang mengolok-olok itu orang munafik atau bukan, dia menjadi kafir karena perbuatan itu.
3. Terdapan perbedaan antara perbuatan menghasut dan setia kepada Allah dan RasulNya dalam masalah ini. Bahwa melaporkan perbuatan orang-orang yang fasik kepada waliyul amr (pemimpin) untuk mencegah mereka, tidak termasuk perbuatan menghasut, tetapi termasuk kesetiaan kepada Allah, RasulNya, pemimpin umat Islam dan kaum Muslimin seluruhnya.
4. Perbedaan antara sikap memaafkan yang dicintai Allah dengan sikap keras terhadap musuh-musuh Alkah.
5. Tidak semua permintaan maaf mesti diterima, ada juga permintaan maaf yang harus ditolak.


Rujukan:
1. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh.

2. Al Qaulul Mufid, syarah Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin.

3. At Tahmid Li Syarh Kitab At Tauhid Aladzi Huwa Haqqullah 'Ala 'Ibad, Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh.


Catatan kaki:
1) At Tahmid Li Syarh Kitab At Tauhid Aladzi Huwa Haqqullah 'Alal 'Ibad, Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh, hlm. 482-483.
2) Lihat Qaulul Mufid Syarhu Kitab At Tauhid, hlm. 852 dalam kumpulan Majmu Fatawa Wa Ar Rasul Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, jilid X.
3) Hukum ini dilakukan dalam Khilafah Islamiyah oleh penguasa.
4) Lihat Qaulul Mufid Syarhu Kitabu At Tauhid, hlm. 852-853 dalam kumpulan Majmu Fatawa Wa Ar Rasail Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, jilid X.

POSTING BERKAITAN

TEMPLATE DESIGN BY
m-template | by:bagas96

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.

Komentar



Pemantau



© 2009-2012 | NGEBLOG DENGAN PONSEL | Template Black mobile V2 | design by bagas96